

MIMIKA – Sejak Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama Mimika menangani sebanyak 93 perkara perceraian. Ketua Pengadilan Agama (PA) Mimika, Firman menyebut, dalam tahun ini, rata-rata perkara perceraian disebabkan oleh tuntutan ekonomi.
Namun, yang paling mononjol dan menjadi penyebab terjadinya perceraian dari 93 perkara tersebut didominasi oleh judi online (Judol).
“Karena judi online itu menyebabkan perselisihan dan pertengkaran, tetapi kami dapatkan di persidangan ada sekitar 3 atau 5 perkara,” kata Firman, Kamis 26 Juni 2025.
Sementara itu, adapun penyebab perceraian lainnya adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, mabuk-mabukan dan lainnya.
Firman juga menjelaskan, sebelum masuk ke ruang persidangan, kedua belah pihak diberikan nasehat perdamaian oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…