Categories: MIMIKA

Hingga Juni, 93 Kasus Perceraian di Timika Didominasi Judol

MIMIKA – Sejak Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama Mimika menangani sebanyak 93 perkara perceraian.  Ketua Pengadilan Agama (PA) Mimika, Firman menyebut, dalam tahun ini, rata-rata perkara perceraian disebabkan oleh tuntutan ekonomi.

Namun, yang paling mononjol dan menjadi penyebab terjadinya perceraian dari 93 perkara tersebut didominasi oleh judi online (Judol).

“Karena judi online itu menyebabkan perselisihan dan pertengkaran, tetapi kami dapatkan di persidangan ada sekitar 3 atau 5 perkara,” kata Firman, Kamis 26 Juni 2025.

Sementara itu, adapun penyebab perceraian lainnya adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, mabuk-mabukan dan lainnya.

Firman juga menjelaskan, sebelum masuk ke ruang persidangan, kedua belah pihak diberikan nasehat perdamaian oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago