Untuk mendukung langkah ini, Distrik Mimika Baru akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna memperkuat pengawasan dan penertiban terhadap distribusi yang tidak sesuai ketentuan. “Kalau bukan kita yang menjaga hak masyarakat kecil, siapa lagi?” tuturnya.
Pemerintah distrik juga meminta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya distribusi di lapangan. “Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran, adil, dan mengutamakan warga yang memang berhak menerima,” tegas Merlyn.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…