Ilustrasi pengisian BBM menggunakan jerigen
MIMIKA — Pemerintah Distrik Mimika Baru mengancam akan langsung mencopot Ketua Rukun Tetangga (RT) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah manipulasi kuota subsidi demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya dugaan praktik mafia BBM di lapangan, di mana satu orang dilaporkan dapat mengangkut hingga 20 sampai 30 jeriken minyak, sementara warga lain terpaksa pulang tanpa hasil. Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menyatakan pihak pemerintah akan langsung memproses penggantian ketua RT jika menerima laporan masyarakat yang terbukti benar setelah diverifikasi. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pengurus RT yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk mencari keuntungan sepihak.
Menurutnya, fungsi utama RT adalah menjadi perpanjangan tangan pelayanan publik dan menjaga ketertiban sosial di lingkungan, bukan alat merugikan rakyat kecil ataupun sekadar mengurus surat-surat administratif. Minyak tanah subsidi merupakan bantuan negara yang ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk permainan oknum tertentu.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…