

Sosialisasi validasi pembayaran Dana kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) untuk pengesahan RPTKA, di Ballroom Hotl Horison Diana Timika, Rabu (26/11). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika mensosialisasikan validasi pembayaran Dana kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) untuk pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan perpanjangan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Mimika, Rabu (26/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan/badan usaha penggunaan TKA untuk memahami tata cara yang benar dalam mengajukan, memperoleh dan memperpanjang pengesahan RPTKA serta alur perijinan.
Asisten Bidang II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Frans Kambu dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa wilayah Kabupatenn Mimika dikenal dengan dinamika industri yang tinggi, yang juga melibatkan kehadiran tenaga kerja asing.
Dalam beberapa sektor strategis, penggunaan TKA di Indonesia diatur secara ketat untuk memastikan bahwa kehadiran mereka memberikan manfaat optimal bagi peembangunan nasioal dan transfer tahunan sekaligus tidak mengganggu pasar kerja lokal.
Menurutnya, penting untuk diingat bahwa RPTKA memiliki masa berlaku tertentu. Umumnya, paling kama 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan proses validasi yang harus dilalui secara cermat.
Page: 1 2
Wakil Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay,S.IP menyatakan setelah mendapatkan surat dari pimpinan DPRK…
egenda Persipura Jayapura, Fison Merauje menilai pertemuan sang juara bertahan Argentina dengan Spanyol merupakan sebuah…
Wakapolres Jayawijaya Kompol Albertus Mabel, S,IK, M.AP menyatakan meskipun konflik telah selesai namun tak bisa…
Ledakan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan…
Merespons tragedi terbaru yang menewaskan seorang pemancing bernama Firman (22) pada, Selasa (14/7) dini hari,…
Gabungan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, Ka SPKT, Samapta, Polsek Merauke Kota, dan Polsek…