Categories: MIMIKA

Disnakertrans Sosialisasikan DKPTKA bagi Perusahaan Pengguna TKA

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, menjelaskan dengan berlakunya Perda retribusi TKA tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan pemungutan retribusi tersebut ke daerah.

Menurutnya, potensi pendapatan dari RPTKA sangat dipengaruhi fluktuasi nilai dolar. Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan dinilai cukup baik ketika nilai dolar menguat. Tahun ini, pemerintah daerah menaikkan targetpenerimaan dari Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar.

“Hingga saat ini realisasinya sudah mencapai Rp2 miliar lebih. Kita berharap nilai dolarnya bagus supaya target bisa tercapai dan masuk langsung ke kas daerah,” ujar Paulus Yanengga. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga BeratPersipura Ditunggu Laga Berat

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

2 days ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

2 days ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

2 days ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

2 days ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

2 days ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

2 days ago