

Penyerahan fisilk Surat Izin Praktek (SIP) oleh Asdep Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Yanuar Ahmad kepada Agustinus Marten Mote di MPP Kabupaten Mimika, Rabu (26/11). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Agustinus Marten Mote menjadi satu-satunya Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika yang kini telah memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD).
Surat Izin Praktek itu diserahkan langsung oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yanuar Ahmad dan diterima langsung oleh Agustinus di Mimika, Rabu (26/11).
Agustinus pun mengaku sangat bangga dan tidak menyangka jika dirinya menjad satu-satunya nakes dan satu-saunya nakes Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika yang telah memiliki SIP terintegrasi langsung dengan MPPD.
Kepada media ini, Agustinus yang merupakan nakes di Distrik Hoya itu mengaku bahwa sebelumnya telah ada yang mengurusi semua hal tentang SIP tersebut.
Page: 1 2
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai desakan sejumlah pihak agar KPK…
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito membenarkan terjadinya kebakaran tersebut saat…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG Papua, Finnyalia Napitupulu, menjelaskan bahwa seluruh Zona Musim (ZOM)…
Tito menyebut, gaji kepala daerah hanya berkisar Rp 6 juta per bulan. Meski terdapat berbagai…
Inilah wajah lain kepolisian. Wajah yang memilih mendengar sebelum berbicara, merangkul sebelum memerintah. Program itu…
"Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah…