Categories: MIMIKA

Milo Banyak Beredar di Nawaripi, Kepala Kampung Segera Gandeng Satpol PP

MIMIKA – Peredaran minuman keras lokal diduga banyak beredar di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Hal ini mengundang keprihatinan terutama menjadi pemicu gangguan keamanan hingga lakalantas.

Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun, mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberantas minuman keras lokal di wilayah itu.

Selama lima tahun menjabat sebagai Kepala Kampung Nawaripi, pria yang akrab disapa Norman itu menyebut jika dirinya sangat serius menangani peredaran minuman keras lokal.

Norman mengaku, pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika sebelumnya telah mengunjungi Kampung Nawaripi dalam rangka kerja sama untuk penanganan sampah, kamtibmas hingga pemberantasan miras.

“(Dalam kunjungan tersebut,red) saya secara jujur menyampaikan kepada mereka bahwa di Kampung Nawaripi sini konsumsi miras lokal sangat tinggi,” kata Morman saat ditemui, Jumat (25/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

8 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

16 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

17 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

18 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

19 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

22 hours ago