Categories: MIMIKA

Upaya Restorative Justice Berhasil, Kasus Pencurian Berakhir Damai

MIMIKA – Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil menyelesaikan kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Jalur 6, Jalan Pattimura, Mimika, Papua Tengah, pada 29 Mei 2025 lalu dengan upaya restorative justice.

Adapun kedua pelaku dalam kasus ini masing-masing berinisial TEGE dan AT atau yang pada berita sebelumnya ditulis AK dan TM. Saat ditemui, Rabu (25/6) kemarin, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama melalui Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Teguh Krisandi Fardha membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan, penyelesaian melalui restorative justice ini dilaksanakan di Kantor Polsek Miru pada Selasa, 24 Juni 2025 kedua pihak baik pelaku maupun korban tampak hadir dalam pertemuan tersebut.

Ipda Teguh mengatakan proses penyelesaian dengan menempuh jalur restorative justice merupakan permintaan dari korban dan hal itu dinilai sebagai langkah humanis dan berkeadilan dalam penegakan hukum. “Langkah RJ ini dilakukan atas permintaan korban,” ungkap Ipda Teguh.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

4 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

5 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

5 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

6 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

6 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

7 hours ago