Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dalam amanatnya mengajak jajaran pemerintahan di seluruh Nusantara agar tidak lupa akan sejarah tentang Otonomi Daerah yang sudah menjajaki usia ke 29 tahun.
Ia juga mengajak semua pemimpin daerah agar tidak lupa akan maksud serta tujuan dari otonomi daerah sebagai keberlangsungan kesejahteraan dan pemerataan di suatu daerah.
“29 tahun ini saat yang tepat untuk kita evaluasi tentang otonomi daerah. Namun prinsipnya evaluasi itu harus dari dua sisi, tidak bisa dari satu sisi. Kepala daerah harus terus beradaptasi, tetapi pemerintah pusat juga harus terus melakukan sinkronisasi dan evaluasi,” kata Bima.
Adapun yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.(ulo/mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…