Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dalam amanatnya mengajak jajaran pemerintahan di seluruh Nusantara agar tidak lupa akan sejarah tentang Otonomi Daerah yang sudah menjajaki usia ke 29 tahun.
Ia juga mengajak semua pemimpin daerah agar tidak lupa akan maksud serta tujuan dari otonomi daerah sebagai keberlangsungan kesejahteraan dan pemerataan di suatu daerah.
“29 tahun ini saat yang tepat untuk kita evaluasi tentang otonomi daerah. Namun prinsipnya evaluasi itu harus dari dua sisi, tidak bisa dari satu sisi. Kepala daerah harus terus beradaptasi, tetapi pemerintah pusat juga harus terus melakukan sinkronisasi dan evaluasi,” kata Bima.
Adapun yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.(ulo/mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…
Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…