

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA – Proyek pelebaran jalan di beberapa titik di wilayah kota Timika masih terkendala kepemilikan dan pembebasan lahan. Padahal, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, anggaran pelebaran jalan telah dialokasikan pada tahun ini.
Menurut Yoga, masih ada warga yang tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan namun tetap menuntut ganti rugi.
“Kalau yang punya sertifikat atau dokumen lengkap, prosesnya mudah, langsung dilakukan ganti rugi. Namun, ada juga yang tidak punya dokumen tapi tetap meminta ganti rugi. Itu yang membutuhkan waktu karena perlu pendekatan, sosialisasi, dan pemahaman,” ujar Yoga, Senin (26/1).
Ia mencontohkan kasus di kawasan Mayon, di mana terdapat bangunan yang awalnya tidak dapat disentuh karena pemiliknya tidak memiliki dokumen kepemilikan. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya disepakati penggantian bangunan dan material yang terdampak.
“Itu pasti kita selesaikan tahun ini supaya fungsi jalan kembali normal sesuai perencanaan,” tuturnya. Berdasarkan data PUPR, terdapat sekitar 8 hingga 10 titik pelebaran jalan yang masih bermasalah. Namun, Yoga tidak dapat menyebutkan secara pasti daerah mana saja yang masih terkendala.
Page: 1 2
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…