

MIMIKA – Seorang guru SMP swasta di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap karena diduga telah mencabuli tujuh orang muridnya.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan pada Senin 24 Maret 2025 menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan pada Sabtu 22 Maret 2025. “Kasus ini sudah dilaporkan kepada kami dan pelaku sudah ditahan di rutan Polres Mimika di Mile 32,” katanya.
Dijelaskan bahwa pelaku F melakukan aksi pencabulan di sekolah tepatnya di asrama, tanpa memberikan iming-iming kepada para korban. AKP Rian melanjutkan bahwa korban terindikasi mengalami kelainan seksual sehingga suka terhadap sesama jenis.
Sebab, pihaknya telah memintai keterangan dari 7 orang korban, dan semua korban adalah laki-laki. “Dia memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama sehingga ikut tidur di asrama, dan itu menjadi modusnya melakukan aksi itu,” ungkap AKP Rian.
AKP Rian menyebutkan, menurut keterangan dari seorang korban, pelecehan yang ia alami pertama kali terjadi pada November 2024 saat masih menduduki kelas 8.
Modus yang dilakukan F adalah dengan memanggilnya untuk datang ke kamarnya pada malam hari, saat korban tiba, pelaku telah menggunakan sarung tanpa celana dalam. Kejadian kedua terjadi pada Jumat 14 Maret 2025, dengan modus yang sama. Kali ini F nekat hingga mencoba menyuruh korban melakukan tindakan tidak senonoh lebih jauh. “F sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, F disangkakan Pasal Tindak Pidana Perlindungan Anak (Perbuatan Cabul) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…