Categories: MIMIKA

Hari ini KPU Bakal Gelar Pleno Penetapan Calon Terpilih

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan melakukan rapat pleno penetapan calon terpilih Pilkada serentak 2024 pada Rabu 26 Februari 2025.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (25/2) kemarin.

Hironimus menyebut, hal ini sesuai dengan prosedur maka tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada, KPU wajib melaksanakan pleno penetapan calon.  “Jadi kami rencana pleno itu hari Rabu besok di Timika,” ungkap Hironimus.

Hironimus melanjutkan, akan dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait mulai dari Pasangan Calon (Paslon), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Mimika.  “Pleno penetapan kami jadwalkan jam 1 siang (pukul 13.00 WIT),” tuturnya.

Hironimus menyebut, KPU Kabupaten Mimika secara khusus menghormati keputusan yang ditetapkan oleh MK. Seperti diketahui, sidang putusan hasil sengketa Pilkada 2024 telah dilaksanakan oleh MK di Jakarta pada Senin 24 Februari 2025.

Dalam sidang, MK Republik Indonesia dengan tegas memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2x Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: KPUMIMIKA

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

6 minutes ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

1 hour ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

2 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

8 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

13 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

14 hours ago