Di Kelurahan Sempan—khususnya pada wilayah RT 07 dan RT 08—pemerintah daerah baru menyalurkan program perbaikan berupa pembangunan enam unit rumah warga yang hingga kini proses pengerjaannya masih berlangsung.
Abrianti menjelaskan, penetapan status dan kriteria pemukiman kumuh di Mimika didasarkan pada dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP).
Di sisi lain, delapan titik kawasan kumuh selebihnya—yang menguasai porsi luas terbesar—sepenuhnya menggantungkan harapan pada pembenahan lintas instansi tingkat provinsi dan pusat.
Namun hingga kini, koordinasi sektoral tersebut baru menghasilkan intervensi terbatas berupa pembangunan fasilitas MCK umum di kawasan Hangaji dan Pasar Sentral melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) di Jayapura. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…