Categories: MIMIKA

7 Terduga Pelaku Kekerasan di Wilayah Perairan Amamapare, Timika Ditangkap

MIMIKA – Tujuh orang pemuda terduga pelaku kekerasan di wilayah perairan Amamapare Timika, yang masuk dalam area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) ditangkap tim gabungan karena diduga memeras dan mengancam Anak Buah Kapal (ABK) KM LCT KNS 2.

Mereka ditangkap oleh Tim gabungan dari Lanal Timika dan Polairud Polres Mimika pada Selasa, 21 Mei 2024.

Komandan Lanal (Danlanal) Timika, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P), Benedictus Hery Murwanto mengatakan, ketujuh pemuda yang ditangkap diketahui berasal dari Kampung Karaka.

Mereka melakukan aksi pemerasan dan pengancaman pada, Senin 20 Mei 2024, saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah di sekitaran perairan Amamapare atau di area sekitar pelabuhan Porsite milik PTFI. “Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil ditangkap setalah menyerahkan diri ke Kepala Kampung Karaka,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).

Kejadian ini berawal dari pihak kapal melapor kepada SRM PTFI kemudian diteruskan ke Lanal Timika dan satuan tugas di wilayah tersebut.

Dalam laporannya, pihak kapal menyebutkan adanya tindakan pemerasan disertai ancaman oleh sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang dengan menggunakan long boat.

Mendapati laporan tersebut, tim Lanan Timika dibantu Polairud menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun tidak tertangkap lantaran perairan yang dangkal.

Sebelumnya, dalam aksi kekerasan itu, ketujuh pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas berisikan dokumen penting kapal serta 6 karung beras 20 kilogram, 3 rak telur dan minuman soda.

Kini, para pelaku telah diserahkan pihak Lanal Timika kepada pihak SRM Freeport untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, Kasat Polairud Polres Mimika, AKP Yakobus Sera Ayatonoi mengatakan, kasus ini pun menjadi antensi Kapolres, lantaran meresahkan pengguna kapal yang melintas perairan Amamapare.

AKP Yakobus Sera pun menghimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.“Kedepan kami akan memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Security & Risk Management (SRM) PTFI, A. Ohee mengungkapkan, tindakan ini sangat meresahkan sehingga perlu adanya pengamanan guna menciptakan situasi yang aman.

Pihaknya pun telah membawa mpara pelaku ke Polres Mimika untuk dilakukan diproses hukum.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

3 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

4 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

5 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

6 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

7 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

8 hours ago