“Data penerima sepenuhnya merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang diserahkan melalui Bapanas. Kami menyalurkan berdasarkan nama, alamat, dan nomor KTP yang sudah terverifikasi,” jelas Dedy menanggapi mekanisme penentuan penerima manfaat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga mendayung perahu tradisional untuk menjemput speedboat yang ditumpangi…
Gubernur Apolo mengatakan kehadiran asrama diharapkan tidak hanya mendukung proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi…
Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak Rayon…
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jayawijaya kini dijabat oleh dr. Charles Manalagi, Sp.Og untuk periode…
Deivy menjelaskan, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Keerom telah diawali dengan kegiatan pencanangan…