

Lokasi pasar malam di lapangan Eks Pasar Swadaya (Pasar Lama) Timika, Jalan Yos Soedarso, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Pasar malam yang belakangan ini menjadi pusat perhatian masyarakat Kabupaten Mimika di lapangan Eks Pasar Swadaya (Pasar Lama) dipastikan tidak memiliki izin operasional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa membenarkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tidak pernah mengeluarkan izin untuk operasional pasar malam tersebut.
Petrus mengatakan, pemilik wahana pasar malam pernah datang ke kantor Disperindag meminta izin namun tidak diberikan. Ia beralasan, lokasi tersebut bukan lagi lokasi pasar. Lokasi utama yang direkomendasikan adalah Pasar Sentral Timika di Jalan Hasanuddin.
“Jadi ini ilegal karena pasar di sana tidak direkomendasikan, pasar kita di pasar sentral,” kata Petrus, Selasa (23/4/2024).
“Saya bilang, sepanjang lokasi itu tidak diizinkan dan tidak direkomendasikan oleh pemerintah daerah maka bukan tempat untuk berjualan di situ,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, wahana di pasar malam ini telah beroperasi kurang lebih dua pekan terakhir. Ada lima wahana yang ditawarkan pasar malam tersebut, dengan tarif perwahana dipatok Rp20 untuk satu orang pengunjung.
Selain wahana bermain dan sejenisnya, sejumlah pedagang jajanan juga turut antusias meramaikan lokasi tersebut. Mulai dari kedai kopi, warung makan Indomie hingga jajanan-jajanan lainnya.
Petrus menyebutkan, Pemkab Mimika mengalami kerugian yang sangat besar akibat hal itu. Kerugian disebabkan karena pasar tersebut beroperasi tanpa retribusi.
Untuk itu, Petrus berharap OPD terkait yakni Satpol-PP bisa segera menertibkan pasar malam tersebut. “Untuk sekarang imbauan saja tidak mempan, harus penindakan, Seandainya dari awal, kalau ada penertiban pastinya tidak akan ada tempat-tempat seperti itu namanya,” kata Pentrus.(jww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…