

Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan keterangan kepada pers Senin (21/7) (foto:wahyu/cepos )
MIMIKA – Informasi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang perjalanan dinas fiktif dibantah oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob . Menurutnya yang terjadi adalah pengembalian uang karena jangka waktu berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang selesai lebih cepat dari jadwal sebenarnya.
“Ada temuan memang BPK yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Pengembalian uang, misalnya nih saya punya perjalanan 7 hari tapi karena saya sakit, atau ada keluarga yang sakit dia pulang lebih awal dari 7 hari, 4 hari itu yang harus dikembalikan, bukan fiktif,”kata Johannes, Selasa (22/7).
“Itu yang kelebihan bayar seperti itu. Targetnya 7 hari kita jalan, bukan fiktif sekali lagi saya tekankan,” ujarnya menambahkan.
Johannes melanjutkan, perjalanan dinas di masing-masing OPD biasanya diseseuaikan dengan lama atau cepatnya kedinasan berlangsung. Pada pemeriksaan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan secara teliti mulai dari tiket, boarding pass, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya yang dapat dijadikan bukti.
Page: 1 2
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…