

Johannes Rettob, SSos MM
TIMIKA – Setelah melalui proses hukum selama berbulan-bulan dan akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jayapura, Johannes Rettob, SSos MM yang sempat dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri kini diaktifkan kembali.
Melalui undangan yang berdar dari Gubernur Papua Tengah, yang ditujukan kepada John Rettob disebutkan bahwa pengaktifan akan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Selasa (21/11/2023).
Pengaktifan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 tentang pengangkatan kembali Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
John Rettob yang dikonfirmais terkait hal ini membenarkan bahwa dirinya telah menerima undangan dan siap menghadiri acara pengaktifan yang dilaksanakan di Nabire pada Selasa siang. Tidak ada persiapan berlebihan hanya menghadiri sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Papua Tengah kepadanya.
John Rettob sendiri pada awal dinonaktifkan sempat menolak dan menyatakan kebijakan penempatakan Penjabat Bupati Mimika mengisi kekosongan kepemimpinan di Mimika adalah kebijakan yang salah oleh Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Papua. Pernyataan itu ia sampaikan lewat video yang kemudian tersebar.(ryu)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…