Categories: MIMIKA

Jhon Rettob Diaktifkan Kembali jadi Wakil Bupati Mimika

TIMIKA – Setelah melalui proses hukum selama berbulan-bulan dan akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jayapura, Johannes Rettob, SSos MM yang sempat dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri kini diaktifkan kembali.

Melalui undangan yang berdar dari Gubernur Papua Tengah, yang ditujukan kepada John Rettob disebutkan bahwa pengaktifan akan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Selasa (21/11/2023).

Pengaktifan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 tentang pengangkatan kembali Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

John Rettob yang dikonfirmais terkait hal ini membenarkan bahwa dirinya telah menerima undangan dan siap menghadiri acara pengaktifan yang dilaksanakan di Nabire pada Selasa siang. Tidak ada persiapan berlebihan hanya menghadiri sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Papua Tengah kepadanya.

John Rettob sendiri pada awal dinonaktifkan sempat menolak dan menyatakan kebijakan penempatakan Penjabat Bupati Mimika mengisi kekosongan kepemimpinan di Mimika adalah kebijakan yang salah oleh Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Papua. Pernyataan itu ia sampaikan lewat video yang kemudian tersebar.(ryu)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: MIMIKABUPATI

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

7 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

8 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

9 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

10 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

12 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

13 hours ago