Categories: MIMIKA

Berkas Kasus Ganja 4 Kg Diserahkan ke Kejari Mimika

TIMIKA-Penyidik Sat Resnarkoba Polres Mimika menyerahkan berkas kasus kepemilikan Narkotika golongan I jenis ganja seberat 4 Kg ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Senin (21/8).

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE menjelaskan, kedua tersangka diserahkan ke Kejari Mimika, untuk dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan berkas perkara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).                           

“Berkasnya sudah tahap I, jadi nanti tunggu petunjuk dari jaksa setelah jaksa teliti berkasnya,”kata Ipda Hempi yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (22/8).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial HL alias Aco dan SMP alias Semi itu, diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/13/VII/2023/SPKT. Sat Resnarkoba/Polres Mimika /Polda Papua pada 20 Juli 2023.

“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan berkas dari jaksa, kalau memang jaksa minta lengkapi berkas maka akan dilengkapi oleh penyidik. Tapi kalau nanti berkasnya dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke kejaksaan,”jelas Kasi Humas.

Kedua tersangka kasus kepemilikan Narkotika golongan I jenis ganja itu, diamankan di Jalan Budi Utomo, tepatnya didepan kantor salah satu jasa pengiriman barang pada Sabtu (22/7) lalu.

Kedua tersangka diamankan, usai mengambil paket yang berisikan Narkotika golongan I jenis ganja, yang dikirim dari Jayapura melalui jasa pengiriman barang.

Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ryu/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Golkar Papua Selatan Percepat Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029

Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…

43 minutes ago

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 day ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago