

Kondisi parkir liar di salah satu ruas jalan di Mimika. (Foto: CENDERAWASIH POSMOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA-Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengambil langkah radikal guna mengurai semrawutnya tata kelola lalu lintas di wilayah Kota Timika.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyebut pemerintah daerah bersiap melancarkan operasi penertiban skala besar terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan umum maupun trotoar.
Johannes Rettob menegaskan, kehadiran pelaku usaha tidak boleh mengorbankan ketertiban umum. Ia juga menyoroti lemahnya komitmen sejumlah pemilik kafe dalam menyediakan fasilitas parkir yang representatif bagi konsumen mereka.
“Kafe-kafe ini siapa yang izinkan? Seharusnya kalau tidak memiliki lahan parkir tidak diberikan izin. Jadi nanti Dishub tolong turun, angkut saja kendaraan yang parkir di jalan (umum),” ujar Johannes Rettob, Kamis (21/5).
Ketegasan Bupati tersebut disusul dengan instruksi langsung kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis baik Dishub dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kebijakan penertiban ini tidak hanya menyasar para pemilik kendaraan, melainkan menargetkan hulu dari permasalahan, yakni para pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Mimika menerapkan sanksi berlapis.
Page: 1 2
Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…
Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…