

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong sedang berdialog dengan ASN usai apel gabungan OPD di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/5/2025), (Foto: Cenderawasih Pos /Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika dalam waktu dekat akan melakukan penataan birokrasi guna memastikan kesesuaian antara jabatan dan kepangkatan, sesuai regulasi yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mimika Emanuel Kemong, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/5) kemarin.
Kata Emanuel hal ini dilakukan lantaran masih terdapat banyak ketidaksesuaian antara jabatan struktural dengan golongan pegawai yang mendudukinya.
“Masih ditemukan pegawai dengan golongan rendah, seperti II D, yang menduduki jabatan lebih tinggi dibandingkan pegawai bergolongan III A atau III B,” ungkap Emanuel. “Situasi ini tidak hanya menghambat proses kenaikan pangkat, tapi juga merugikan bawahan yang seharusnya lebih berhak,” tegasnya.
Emanuel menekankan bahwa kepangkatan adalah dasar utama dalam penentuan jabatan serta jenjang karier dalam birokrasi. Oleh karena itu, Emanuel mengimbau seluruh ASN untuk tidak merasa nyaman hanya karena sudah berada dalam suatu jabatan.
Emanuel Kemong mengatakan bahwa ada kerja sama dengan pihak ketiga untuk menganalisa penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Upaya ini dilakukan sejalan dengan rencana visi misi dua sosok pemimpin Kabupaten Mimika itu yakni Emanuel Kemong bersama Bupati Johannes Rettob dalam menata kembali birokrasi Pemerintahan Kabupaten Mimika dalam 100 hari kerja.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…