Categories: MIMIKA

Diskorsing Tiga Jam

Tidak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna 7 Raperda Non APBD

TIMIKA – Menutup Tahun Anggaran 2022, DPRD Mimika periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD. Rapat paripurna mulai digelar Senin (19/12) di Hotel Horison Diana dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng bersama Wakile Ketua I, Aleks Tsenawatme dan dihadiri Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, MM itu sempat diskorsing karena kehadiran anggota DPRD yang tidak memenuhi kuorum. Dari 35 anggota hanya 15 yang hadir dan semestinya minimal 18 orang. Diskorsing sekitar tiga jam, rapat kembali berlanjut setelah 18 orang anggota dewan hadir.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme menyebut ada 7 Raperda Non APBD yang akan dibahas. Diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2020-2025, Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor narkotika.

Kemudian Raperda Tarif Dasar Angkutan Laut dan Barang dalam wilayah Kabupaten Mimika, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024, dan Raperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Sebelumnya kata Aleks, tujuh Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Mimika ini sudah melalui tahap harmonisasi dengan Kemenkumham serta pembahasan bersama.

Aleks berharap kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar mencermati muatan perubahan RPJMD 2020-2024 agar tujuan utama untuk mewujudkan masyarakat dalam kemandirian daerah dapat terwujud.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam arahannya menjelaskan RPJMD dapat diubah apabila dari hasil evaluasi ditemukan ketidaksesuaian, sehingga dari hasil pengendalian dan evaluasi perlu dilakukan perubahan. Ini sesuai dengan amanat UU tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara Raperda tarif dasar angkutan umum laut penumpang dan barang perlu penetapan tarif dasar sebagai pedoman pelayanan transportasi laut di wilayah pesisir sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan TKA. Dijelaskan Plt Bupati ada penyesuaian regulasi UU Cipta Kerja. Agar retribusinya bisa ditarik oleh Pemda maka diperlukan Perda sebagai dasar pengumutan.

Perda pengolahan air limbah domestic lanjut Plt Bupati, menurutnya sangat diperlukan. Dimana air limbah rumah tangga perlu diolah dengan tepat karena berpengaruh pada mutu air. Sementara itu Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah juga ada penyesuaian dan tahun ini harus ditetapkan.

Selanjutnya Raperda pencegahan dan pemberantasan narkoba dan perkusor narkotika, menunjukkan peningkatan yang signifikan terlebih anak remaja menggunakan narkoba, maka dibutuhkan aturan untuk ini.(ryu)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: TIMIKA

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

12 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

13 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

17 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

18 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

19 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

20 hours ago