Categories: MIMIKA

Kasus Bullying di Sekolah Kalam Kudus Berakhir Damai

Ketua Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Timika, Pendeta (Pdt) Nining Lebang, dalam kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf mewakili keluarga besar Kalam Kudus kepada keluarga Enius Murib dan Since Lokbere atas perlakuan rasis dan bullying tersebut.

“Dan secara khusus kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nduga yang ada di Tanah Papua,” tuturnya.

Kabid SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Manto Ginting juga ikut menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas tercapainya perdamaian di antara kedua belah pihak.

Sementara itu, dari proses perdamaian itu ada sejumlah kesepakatan yang dicapai oleh para pihak. Selain itu, pihak korban memilih untuk pindah dari sekolah Kalam Kudus, begitu juga pihak pelaku yang turut mengambil keputusan yang sama. Sedangkan, sang wali kelas pada hari terjadinya perdamaian itu telah keluar dari sekolah. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Modus Tap BBM Kebanyakan Bermain di BarcodeModus Tap BBM Kebanyakan Bermain di Barcode

Modus Tap BBM Kebanyakan Bermain di Barcode

PS Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Anugerah Sari Darmawan, mengatakan pihaknya…

9 hours ago

Masa MBG, Telur Lokal Harus Naik Kelas

Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Provinsi…

10 hours ago

Jangan Hanya di Pusat Tapi Juga di Daerah

Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…

11 hours ago

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

12 hours ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

15 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

16 hours ago