Categories: MIMIKA

Pembahasan UMK Masih Tunggu Arahan dari Kemenaker

MIMIKA – Pembahasan mengenai upah minimum kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Mimika di tahun 2025 masih menunggu arahan dari kementerian terkait.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga mengatakan, saat ini Kabupaten Mimika belum membahas perihal tersebut dikarenakan ada beberapa hal yang masih menjadi kendala.

“Ini belum sidang UMK jadi, di Kementerian lagi ada gugatan Buruh itu, minggu kemarin ada pertemuan di Bandung jadi kami lagi pantau teman-teman di Kementerian,” kata Paulus Yanengga kepada Cenderawasih Pos, Jumat 15 November 2024 malam, di Kantor DPRD Kabupaten Mimika. “Mungkin satu dua minggu ke depan ini sudah. Sekarang belum ada petunjuk jadi kami belum bisa komentar,” tambahnya.

Sementara itu, saat ini UMK Kabupaten Mimika sebesar Rp 4.423.605. Nilai ini diketahui naik 2 persen dari tahun 2023 dimana kenaikan itu berdasarkan keputusan para pihak yang hadir dalam sidang penetapan.

Kenaikan sebesar 2 persen ditentukan setelah sidang penetapan UMK yang diikuti Disnakertrans Kabupaten Mimika, Serikat Pekerja, dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pada Rabu, 29 November 2023. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

31 minutes ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

9 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

10 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

11 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

12 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

15 hours ago