Categories: MIMIKA

Terlibat Cekcok  dan Aniaya Korban, Seorang Pemuda Luka Berat

MIMIKA – Seorang pria di Mimika ditangkap polisi setelah melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Jalan Sosial, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

  Pria AH (24) ini ditangkap pada Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 10.20 Waktu Indonesia Timur (WIT) di Jalan Sosial, Kebun Sirih.  Adapun korban yang dianiaya dalam kejadian ini berinisial KH.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, AH ditangkap atas tindakan kekerasan yang dilakukannya hingga menyebabkan korban mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.  Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 21.05 WIT.

Kejadian berawal saat sempat terjadi perselisihan antara pelaku dan juga korban akibat pengaruh alkohol yang kemudian berakhir pada aksi kekerasan antara pelaku terhadap korban. Korban pun mengalami luka tusuk pada bagian lengan sebelah kanan, siku tangan kanan, punggung atas dan punggung bawah.

“Awalnya mereka saling caci maki dalam kondisi mabuk, lalu terjadilah pembacokan,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka serius dan langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, saat ini pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru.  “Barang bukti sepertinya dibuang, kita masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek.

Pelaku AH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 day ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

1 day ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 day ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

1 day ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

1 day ago