Iptu Leonard mengatakan, saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako. Lanjutnya, prosedur maka pihaknya akan mendata seluruh minuman tersebut akan didata dan selanjutnya akan dipindahkan ke Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32 untuk dimusnahkan. “Nanti kami datakan, setelah kami datangkan nanti kami bawa ke Polres 32 di Sat Resnarkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, saat kedatangan kapal KM Sirimau pada Senin pagi, tercatat sebanyak 754 penumpang turun di Timika. Sedangkan, penumpang lanjutan sebanyak 333. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…