

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (foto:Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Peristiwa penikaman di depan lorong SMA Taruna Timika, tepatnya di Jalan Soter Elmas atau depan lorong SMA Taruna, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diserahkan ke Polisi. Jumat, (13/12) lalu.
YRY merupakan rekan dari pelaku utama penikaman terhadap korban berinisial JFTL di mana pelaku utama penikaman tersebut berinisial SRW (17). Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban sedang mendirikan tenda untuk acara pernikahan.
Kedua pelaku yakni YRY dan SRW yang melintas di lokasi kemudian ditegur oleh korban agar tidak melintas terlebih dahulu. Namun, pelaku tidak menerima hingga sempat terjadi perselisihan sebelum akhirnya pelaku utama melakukan tindakan penikaman terhadap korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Adapun perkembangan yang bisa kami laporkan, saat ini kami dari Sat Reskrim berhasil melakukan penahanan terhadap 2 orang terduga pelaku. Kemarin memang baru satu yang kita amankan namun yang satu juga sudah kita amankan,” kata AKP Fajar, saat ditemui wartawan, Senin (16/12) kemarin.
Page: 1 2
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…