Categories: MIMIKA

330 ASN Pemkab Mimika Terima SK PNS Formasi 600 Tahun 2022

MIMIKA – Sebanyak 330 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, menerima Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) Formasi 600 tahun 2022, di lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (15/7/2024).

Adapun 330 pegawai yang menerima SK CPNS ini adalah formasi 600 di tahun 2022. 50 orang diantaranya merupakan Golongan III, sementara 280 orang diantaranya merupakan Golongan II.

Bupati Mimika, Johannes Rettob momen ini diharapkan bisa menjadi pemicu semangat kepada para pegawai untuk menjadi pelayan publik dengan profesionalisme yang tinggi serta komitmen membangun Mimika. “ASN sebagai pelayan publik harus berbenah diri. Lalu jangan baru jadi ASN kemudian minta pindah,” tegas Johannes Rettob dalam sambutannya.

Para pegawai diingatkan harus memiliki integritas, dedikasi dan kreativitas yang tinggi. Terlebih kejujuran dan disiplin juga harus ditingkatkan karena sangat penting.

  “Katanya, para pegawai harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dengan tidak malas masuk kantor. Disiplin ini penting sekali. Pengalaman, saya punya staf dulu, waktu jadi honorer rajin skali, pas jadi ASN langsung tidak pernah masuk. Karena punya pikiran siapa mau pecat saya,” katanya.

Lanjutnya, dalam peraturan ASN, jika tidak masuk kantor selama 46 hari akumulatif, bisa langsung diberhentikan. Johannes juga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan hal tersebut.

  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom mengungkapkan, selain 330 orang yang menerima SK, masih ada 6 orang yang belum menerima SK.

  Evert menyebut, keenam orang tersebut terkendala kesesuaian nama di ijazah dan akta kelahiran. Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKN dan BKN Wilayah IX Regional Papua untuk menyelesaikan permasalahan itu. “Kita sudah koordinasi dengan BKN untuk revisi supaya nama di akta dan SK mereka sama,” pungkasnya.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

8 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

9 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

10 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

11 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

12 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

13 hours ago