Kemudian, target penerbitan Keputusan Bupati terkait penunjukan Plt Kepala Kampung pada tanggal 1 April 2026. Selama masa transisi hingga akhir Maret, operasional pemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) sesuai edaran Bupati.
Untuk pengisian jabatan Plt ke depan, kepala distrik diberikan kewenangan mengusulkan staf, sekretaris kampung, atau tokoh masyarakat yang dinilai berkompeten.
Meski terjadi proses evaluasi kepemimpinan, Pemkab menjamin program bantuan kerakyatan tidak akan terhambat. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal dari Januari hingga Desember dalam tahun anggaran berjalan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Korban ditemukan dalam kondisi selamat pada Kamis pagi (6/8), setelah perahunya karam dihantam ombak besar…
Marince, salah seorang orang tua murid, mengaku lega dan bahagia karena anak-anak akhirnya bisa kembali…
Skema transmisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan tingkat impor bahan bakar fosil…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK untuk pengamanan pelaksanan FBLB sudah disusun…
Perombakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua diharapkan menjadi momentum memperkuat penegakan hukum di…
Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jayapura kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari…