Kemudian, target penerbitan Keputusan Bupati terkait penunjukan Plt Kepala Kampung pada tanggal 1 April 2026. Selama masa transisi hingga akhir Maret, operasional pemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) sesuai edaran Bupati.
Untuk pengisian jabatan Plt ke depan, kepala distrik diberikan kewenangan mengusulkan staf, sekretaris kampung, atau tokoh masyarakat yang dinilai berkompeten.
Meski terjadi proses evaluasi kepemimpinan, Pemkab menjamin program bantuan kerakyatan tidak akan terhambat. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal dari Januari hingga Desember dalam tahun anggaran berjalan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…