Kemudian, target penerbitan Keputusan Bupati terkait penunjukan Plt Kepala Kampung pada tanggal 1 April 2026. Selama masa transisi hingga akhir Maret, operasional pemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) sesuai edaran Bupati.
Untuk pengisian jabatan Plt ke depan, kepala distrik diberikan kewenangan mengusulkan staf, sekretaris kampung, atau tokoh masyarakat yang dinilai berkompeten.
Meski terjadi proses evaluasi kepemimpinan, Pemkab menjamin program bantuan kerakyatan tidak akan terhambat. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal dari Januari hingga Desember dalam tahun anggaran berjalan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Peristiwa keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMA Negeri 5 Jayapura dan juga…
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mamberamo membagikan seribu bibit tanaman secara gratis kepada masyarakat…
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut, S.Sos mengakui jika Pada H-2…
Kepala Samsat Wamena Jhon Lantha mengatakan kebijakan penghapusan denda dan pajak tunggakan tersebut diambil untuk…
Penunjukan Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…
Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…