Kemudian, target penerbitan Keputusan Bupati terkait penunjukan Plt Kepala Kampung pada tanggal 1 April 2026. Selama masa transisi hingga akhir Maret, operasional pemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) sesuai edaran Bupati.
Untuk pengisian jabatan Plt ke depan, kepala distrik diberikan kewenangan mengusulkan staf, sekretaris kampung, atau tokoh masyarakat yang dinilai berkompeten.
Meski terjadi proses evaluasi kepemimpinan, Pemkab menjamin program bantuan kerakyatan tidak akan terhambat. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal dari Januari hingga Desember dalam tahun anggaran berjalan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…