Categories: MIMIKA

Kasus Penikaman di Lorong SMA Taruna Timika Naik Tahap I

MIMIKA – Kasus penikaman nyang terjadi di depan lorong SMA Taruna, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah dengan korban berinisial JFTL (24) kini naik tahap I.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut dengan dua tersangka berinisial YRY (19) dan SW (17) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

AKP Fajar mengatakan, berkas kedua tersangka dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Mimika guna proses hukum lebih lanjut.

“Berkas tahap satu itu kita sudah limpahkan ke kejaksaan beberapa waktu lalu, dan saat ini kita masih tunggu petunjuk dari Jaksa,” kata AKP Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1) kemarin.

“Kalau sudah ada maka kami segera lanjutkan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan),” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka inisial YRY (19) dan SW (17) melakukan penikaman terhadap korban berinisial JFTL (24) pada 13 Desember 2024 lalu.

Tindakan brutal ini terjadinya karena kedua tersangka merasa tersinggung langtaran ditegur oleh korban yang saat itu tegah mendirikan tenda untuk hajatan pernikahan.

Kemudian, di tengah aktivitas mendirikan tenda, kedua tersangka melintas. Korban kemudian menegur agar tidak melitas terlebih dahulu.

Namum, pelaku yang tidak terima kemudian terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya terjadi penikaman. Atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di perut dan dirawat di RSUD Mimika.

Kabar mengeai tindakan yang dialami oleh korban ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

Tersangka SW (17) ditangkap terlebih dahulu oleh Satreskrim Polres Mimika di Pasar Sentral. Kemudian tersangka YRY (19) diserahkan oleh keluarganya ke Polres Mimika pada 14 Desember 2024. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

8 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

9 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

10 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

11 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

12 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

13 hours ago