Categories: MIMIKA

Disperindag Optimis Retribusi di Pasar Sentral Timika Capai Target

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika optimis bahwa penarikan retribusi di Pasar Sentral Timika akan mencapai target di akhir tahun 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa dalam wawancara bersama wartawan, Senin (13/10). Petrus menerangkan bahwa meski saat ini realisasi baru mencapai 69,97 persen, namun pihaknya akan berupaya agar dapat mencapai target yang telah ditentukan.

“Kita upayakan paling tidak–bisa sampai di 80 sampai 90 persen, walau tidak capai target,” kata Petrus.

Lanjut dijelaskan, retribusi atau pungutan daerah di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, yang dikelola oleh Disperindag hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp1 miliar atau 69,97 persen.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ada Jaringan Jual Beli Amunisi di Sentani

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan…

2 hours ago

Situasi Global Mengancam, Akademisi Ingatkan Pemerintah

Meskipun demikian, pemerintah menegaskan tidak akan memangkas anggaran dari program-program prioritas seperti MBG dan Koperasi…

3 hours ago

Tiga Hari Berlalu, Keluarga Nelayan Masih Menunggu Penyebab Kematian

Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian sekalipun di tubuh korban sempat bersimbah darah dan…

4 hours ago

Belajar dari YouTube, Khawatir Jika Pelanggan Tak Puas

Tak menyerah, ia kemudian mencoba usaha lain berupa kios kecil yang dijalankan selama tujuh bulan.…

5 hours ago

Dokter Muda Meninggal Akibat Campak

Peristiwa ini menjadi perhatian nasional, mengingat campak kerap dianggap sebagai penyakit anak-anak, namun nyatanya juga…

6 hours ago

Anak di Bawah 16 Tahun Kini Dilarang Akses Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam…

7 hours ago