Categories: MIMIKA

Disperindag Lakukan Tera Ulang Alat Ukur Pangkalan Mitan di Mimika

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, melakukan tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan pangkalan minyak tanah (Mitan) di Mimika.

Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kabupaten Mimika, Elisabeth Y. Macsurella saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos pada Jumat, (12/9/2025) malam menyampai bahwa kegiatan tera ulang ini telah dilaksanakan sejak tanggal 10 dan rencananya akan berlangsung sampai tanggal 19 September 2025.

Dijelaskan, kegiatan tera dan tera ulang ini bertujuan untuk menjamin kepastian ukuran minyak tanah yang dibeli konsumen, serta melindungi hak pedagang dan konsumen agar tidak terjadi kecurangan.

Elisabeth juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung transparansi perdagangan bahan bakar. Selain itu, juga untuk memenuhi kewajiban hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Kegiatan Tera dan Tera Ulang untuk Alat Ukur Canting yang di pakai oleh setiap pangkalan Minyak Tanah di Kabupaten Mimika. Selama ini belum pernah dilakukan dan ini baru pertama kali dilakukan,” terang Elisabeth.

Dikatakan, sampai dengan hari ini telah ada 318 alat ukur milik pangkalan yang dilakukan tera dan tera ulang. Yang lolos uji sebanyak 214 alat ukur dan 104 alat ukur tidak lolos dikarenakan terdapat kebocoran serta tidak sesuai dengan ukuran.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

9 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

11 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

13 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

19 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

21 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago