

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan berat di Jalan Seroja, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025.
Penangkapa terhadap pelaku yang diketahui brinisial Z alias Ical ini dilakukan kurang dari 24 jam berdasarkan LP/B/243/VII/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 11 Juli 2025.
Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Mimika Baru bekerja sama dengan tim Buser Polres Mimika pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 02.00 WIT dini hari di Jalan C Heatubun seputaran Kantor Kelurahan Kwamki Baru. Penangkapan pelaku Z alias Ical dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dalam keterangan resminya pada Sabtu sore membenarkan penangkapan tersebut. Kapolsek menjelaskan, dalam proses penangkapan terhadap pelaku Z alias Ical tidak mendapatkan perlawanan.
Ia kemudian digiring untuk mengambil barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Seroja.
“Penangkapan pelaku Z alias Ical berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lain saat dilakukan pengembangan di lokasi TKP,” jelas Kapolsek.
Page: 1 2
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…
Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…
Kepala Kampung Koya Tengah, Yunike Rollo, menegaskan bahwa pemerintah kampung tidak hanya memberikan dukungan secara…