

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan berat di Jalan Seroja, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025.
Penangkapa terhadap pelaku yang diketahui brinisial Z alias Ical ini dilakukan kurang dari 24 jam berdasarkan LP/B/243/VII/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 11 Juli 2025.
Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Mimika Baru bekerja sama dengan tim Buser Polres Mimika pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 02.00 WIT dini hari di Jalan C Heatubun seputaran Kantor Kelurahan Kwamki Baru. Penangkapan pelaku Z alias Ical dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dalam keterangan resminya pada Sabtu sore membenarkan penangkapan tersebut. Kapolsek menjelaskan, dalam proses penangkapan terhadap pelaku Z alias Ical tidak mendapatkan perlawanan.
Ia kemudian digiring untuk mengambil barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Seroja.
“Penangkapan pelaku Z alias Ical berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lain saat dilakukan pengembangan di lokasi TKP,” jelas Kapolsek.
Page: 1 2
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…
Wakil Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay,S.IP menyatakan setelah mendapatkan surat dari pimpinan DPRK…