

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan berat di Jalan Seroja, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025.
Penangkapa terhadap pelaku yang diketahui brinisial Z alias Ical ini dilakukan kurang dari 24 jam berdasarkan LP/B/243/VII/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 11 Juli 2025.
Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Mimika Baru bekerja sama dengan tim Buser Polres Mimika pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 02.00 WIT dini hari di Jalan C Heatubun seputaran Kantor Kelurahan Kwamki Baru. Penangkapan pelaku Z alias Ical dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dalam keterangan resminya pada Sabtu sore membenarkan penangkapan tersebut. Kapolsek menjelaskan, dalam proses penangkapan terhadap pelaku Z alias Ical tidak mendapatkan perlawanan.
Ia kemudian digiring untuk mengambil barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Seroja.
“Penangkapan pelaku Z alias Ical berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lain saat dilakukan pengembangan di lokasi TKP,” jelas Kapolsek.
Page: 1 2
Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejak…
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming nomor togel yang…
Menurut BTM, pembentukan Papua Utara bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang…
Bagi pasien yang tubuhnya kian rapuh akibat terapi, menaiki tangga karena lift rusak bukan sekadar…
Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…
Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…