

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.(Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika masih menunggu nota pembelian sebagai permintaan dan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Mimika sebagai lampiran keterangan emas yang hilang dalam kasus bajak laut di Mimika dengan pelaku sebanyak 7 orang.
“Kita melengkapi berkas saat ini dan apabila sudah lengkap secepatnya akan kita kembali untuk mengantarkan berkas perkara ke Kejaksaan untuk kelanjutannya,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fakar Zadiq, saat ditemui, Selasa (11/6/2024).
Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya juga audah mengamankan perahu (Speedboat) yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi.
Sementara terkait barang bukti lainnya berupa mesin dan sebuah tas berisikan dokumen-dokumen penting yang diketahui jatuh dan dinyatakan hilang, polisi telah mengeluarkan Surat Pencarian Barang Bukti (SPB) untuk kelengkapan pemberkasan penyidikan.
Adapun kasus bajak laut ini terjadi pada 20 Mei 2024 lalu. Tujuh orang pemuda pelaku kekerasan di wilayah perairan Amamapare Timika, yang masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri kepada Kepala Kampung Karaka.
Dalam kasus ini, mereka melakukan aksi kekerasan pemerasan dan pengancaman pada, Senin 20 Mei 2024, saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah di sekitaran perairan Amamapare atau di area sekitar pelabuhan Porsite milik PTFI.
Ketujuh pelaku ditangkap oleh Tim gabungan dari Lanal Timika dan Polairud Polres Mimika pada Selasa, 21 Mei 2024.
Kejadian ini berawal dari pihak kapal melapor kepada SRM PTFI kemudian diteruskan ke Lanal Timika dan satuan tugas di wilayah tersebut. Dalam laporannya, pihak kapal menyebutkan adanya tindakan pemerasan disertai ancaman oleh sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang dengan menggunakan long boat.
Sementara itu, dalam aksi kekerasan tersebut, ketujuh pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas berisikan dokumen penting kapal serta 6 karung beras 20 kilogram, 3 rak telur dan minuman soda. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …