

Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, SST
MIMIKA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat Kota Timika mengalami inflasi tahunan (year on year) sebesar 1,87 persen pada Maret 2026. Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,66 pada tahun lalu menjadi 113,75 ini dipicu oleh lonjakan harga di sektor jasa dan perawatan pribadi.
Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, mengungkapkan bahwa meski secara tahunan terjadi kenaikan, tren bulanan (month to month) masih terkendali di angka 0,26 persen.
Sementara itu, inflasi tahun kalender (year to date) berada pada posisi 0,87 persen.
Lonjakan inflasi tahunan kali ini didorong oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meroket hingga 26,76 persen. Diikuti oleh sektor rekreasi, olahraga, dan budaya yang naik 4,95 persen, serta sektor transportasi sebesar 2,00 persen.
“Kenaikan harga pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga memberikan andil signifikan sebesar 1,89 persen terhadap inflasi,” ujar Ouceu dalam keterangan resminya, Jumat, 10 April 2026.
Sejumlah komoditas utama yang menjadi biang kerok inflasi tahunan di Timika antara lain adalah emas perhiasan, minyak goreng, beras, hingga tarif angkutan udara. Selain itu, kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar rumah tangga turut memperberat laju inflasi di Bumi Amungme tersebut.
Page: 1 2
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…
Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan, Audit tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi…
Kegiatan tersebut melibatkan aparatur kampung, Bamuskam, serta berbagai pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya…