

Para petugas memeriksa barang penumpang yang t urun di Pelabuhan Poumako Timika, Kamis (9/4) (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Aparat gabungan menyita puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat kedatangan KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Poumako Timika, pada Kamis malam, 9 April 2026.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 18.00 hingga 20.00 WIT ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Koramil Mapurujaya, Satpol PP, hingga Syahbandar (KPLP).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa razia rutin ini sengaja diperketat untuk membendung arus peredaran miras ilegal yang masuk melalui jalur laut.
“Personel disiagakan dengan memasang pagar pembatas untuk mengatur alur penumpang sekaligus mempersempit ruang gerak penyelundup,” ujar Hempy, Jumat (10/4).
Hempy mengatakan, seperti biasanya, meski barang bukti ditemukan melimpah, pemilik miras-miras tersebut tak terlihat saat petugas melakukan pemeriksaan.
Lanjutnya, setelah kapal yang asal Pelabuhan Tual tersebut bersandar, petugas pun langsung melakukan penyisiran pada tangga turun dan barang bawaan penumpang.
Hasilnya, petugas menemukan total 99,2 liter sopi yang ditinggalkan pemiliknya begitu saja di area dermaga. “Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai ukuran untuk mengelabui petugas. Yakni, 32 kemasan plastik bening ukuran 600 mililiter, 16 jeriken ukuran 5 liter,” tambah Hempy.
Page: 1 2
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…
Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…
Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…
Suasana haru dan penuh syukur mewarnai pelepasan 103 calon jamaah umrah asal Kota Jayapura yang…
Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…