

Para petugas memeriksa barang penumpang yang t urun di Pelabuhan Poumako Timika, Kamis (9/4) (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Aparat gabungan menyita puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat kedatangan KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Poumako Timika, pada Kamis malam, 9 April 2026.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 18.00 hingga 20.00 WIT ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Koramil Mapurujaya, Satpol PP, hingga Syahbandar (KPLP).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa razia rutin ini sengaja diperketat untuk membendung arus peredaran miras ilegal yang masuk melalui jalur laut.
“Personel disiagakan dengan memasang pagar pembatas untuk mengatur alur penumpang sekaligus mempersempit ruang gerak penyelundup,” ujar Hempy, Jumat (10/4).
Hempy mengatakan, seperti biasanya, meski barang bukti ditemukan melimpah, pemilik miras-miras tersebut tak terlihat saat petugas melakukan pemeriksaan.
Lanjutnya, setelah kapal yang asal Pelabuhan Tual tersebut bersandar, petugas pun langsung melakukan penyisiran pada tangga turun dan barang bawaan penumpang.
Hasilnya, petugas menemukan total 99,2 liter sopi yang ditinggalkan pemiliknya begitu saja di area dermaga. “Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai ukuran untuk mengelabui petugas. Yakni, 32 kemasan plastik bening ukuran 600 mililiter, 16 jeriken ukuran 5 liter,” tambah Hempy.
Page: 1 2
Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…
Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…
Medical Klinik pertama milik orang asli Papua kini hadir di Merauke seiring dengan peresmian dan…
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…
Ramainya perbincangan warganet di media sosial terkait rencana kehadiran Bajaj di Papua mendapat tanggapan dari…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan meminta maaf kepada keluarga korban dan korban terdampak…