Categories: MIMIKA

99 Liter Sopi Kembali Disita Petugas di Pelabuhan Poumako Timika

MIMIKA – Aparat gabungan menyita puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat kedatangan KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Poumako Timika, pada Kamis malam, 9 April 2026.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 18.00 hingga 20.00 WIT ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Koramil Mapurujaya, Satpol PP, hingga Syahbandar (KPLP).

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa razia rutin ini sengaja diperketat untuk membendung arus peredaran miras ilegal yang masuk melalui jalur laut.

“Personel disiagakan dengan memasang pagar pembatas untuk mengatur alur penumpang sekaligus mempersempit ruang gerak penyelundup,” ujar Hempy, Jumat (10/4).

Hempy mengatakan, seperti biasanya, meski barang bukti ditemukan melimpah, pemilik miras-miras tersebut tak terlihat saat petugas melakukan pemeriksaan.

Lanjutnya, setelah kapal yang asal Pelabuhan Tual tersebut bersandar, petugas pun langsung melakukan penyisiran pada tangga turun dan barang bawaan penumpang.

Hasilnya, petugas menemukan total 99,2 liter sopi yang ditinggalkan pemiliknya begitu saja di area dermaga. “Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai ukuran untuk mengelabui petugas. Yakni, 32 kemasan plastik bening ukuran 600 mililiter, 16 jeriken ukuran 5 liter,” tambah Hempy.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

16 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

16 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

17 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

18 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

19 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

20 hours ago