

Pelaku PK (Tengah-red) setelah diamankan polisi. (foto:Humas Polsek Miru)
MIMIKA – Seorang pria berinisial PK di Kabupaten Mimika, Papua Tengah terancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri. PK sebelumnya ditangkap pada 20 September 2024 lalu di kediamannya di kompleks Gorong-gorong, Distrik Mimika Baru, Mimika Papua Tengah, karena mencuri sepeda motor milik seorang pria bernama Najib Sya’roni.
Aksi pencurian yang dilakukan PK terjadi pada tanggal 18 September 2024 lalu, di Jalan Yos Soedarso depan Koramil 1710-01 Mimika, sekitar pukul 03.00 WIT.
Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Mimika Baru (Miru), AKP Jaihot Limbong membenarkan, penangkapan berdasarkan nomor LP/100/IX/2024/SPKT/PAPUA/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA.
Bukti rekaman CCTV milik korban menjadi bukti kuat peangkapan terhadap pelaku yang langsung dilakukan pengembangan di lapangan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru.
“Dari hasil pengembangan di lapangan, akhirnya pelaku PK berhasil diamankan dengan barang bukti 1 Unit SPM Merk Honda jenis Beat warna Hitam dilokasi kediamannya Gorong-gorong Timika,” kata AKP Limbong di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2024).
Kapolsek melanjutkan, setelah ditangkap, pelaku kemudian diinterogasi lebih lanjut guna mengungkap aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Saat ini proses administratif penyidikan terhadap Pelaku PK sedang berjalan dan masih menunggu proses lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Timika. PK sementara ditahan di dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Mimika.
AKP Limbong mengatakan, pelaku PK disangkakan pasal 362 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. “Pelaku PK dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara” tutup AKP J Limbong, SH.
PK merupakan residivis kasus penganiayaan dan pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan di Lapas Kelas IIB Timika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …