Categories: MIMIKA

Curi Motor, Residivis Terancam 5 Tahun Penjara

MIMIKA – Seorang pria berinisial PK di Kabupaten Mimika, Papua Tengah terancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri. PK sebelumnya ditangkap pada 20 September 2024 lalu di kediamannya di kompleks Gorong-gorong, Distrik Mimika Baru, Mimika Papua Tengah, karena mencuri sepeda motor milik seorang pria bernama Najib Sya’roni.

Aksi pencurian yang dilakukan PK terjadi pada tanggal 18 September 2024 lalu, di Jalan Yos Soedarso depan Koramil 1710-01 Mimika, sekitar pukul 03.00 WIT.

Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Mimika Baru (Miru), AKP Jaihot Limbong membenarkan, penangkapan berdasarkan nomor LP/100/IX/2024/SPKT/PAPUA/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA.

Bukti rekaman CCTV milik korban menjadi bukti kuat peangkapan terhadap pelaku yang langsung dilakukan pengembangan di lapangan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru.

“Dari hasil pengembangan di lapangan, akhirnya pelaku PK berhasil diamankan dengan barang bukti 1 Unit SPM Merk Honda jenis Beat warna Hitam dilokasi kediamannya Gorong-gorong Timika,” kata AKP Limbong di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2024).

Kapolsek melanjutkan, setelah ditangkap, pelaku kemudian diinterogasi lebih lanjut guna mengungkap aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Saat ini proses administratif penyidikan terhadap Pelaku PK sedang berjalan dan masih menunggu proses lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Timika. PK sementara ditahan di dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Mimika.

AKP Limbong mengatakan, pelaku PK disangkakan pasal 362 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.  “Pelaku PK dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara” tutup AKP J Limbong, SH.

PK merupakan residivis kasus penganiayaan dan pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan di Lapas Kelas IIB Timika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

28 minutes ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

1 hour ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

3 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

4 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

5 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

6 hours ago