

Petugas kepolisian bersama Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Mapurujaya dan juga pihak ketiga saat meninjau lokasi ditemukannya limbah medis berserakan di kawasan pelabuhan Poumako, Timika. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah memanggil PT Mitra Hijau Asia selaku pihak ketiga yang dipercayakan sebagai pengelola limbah medis yang dihasilkan oleh berbagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Mimika.
Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat, 8 Agustus 2025 dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PT Mitra Hijau Asia.
Supervisor PT Mitra Hijau Asia, Febrian Sopacua, menerangkan proses pengemasan dan pengiriman limbah medis telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Katanya, alur pengemasan limbah medis dilakukan secara ketat sejak dari fasilitas layanan kesehatan hingga ke Poumako, dan selanjutnya dimasukkan ke dalam peti kemas untuk dikirim.
“Limbah medis dari rumah sakit kami kemas dulu dalam satu paket, kemudian ditimbang dan dibuatkan berita manifesnya sebagai bukti daftar berat sebelum dimuat ke kendaraan,” terang Febrian.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…