Namun, pada tanggal 4 Agustus 2025, saat hendak melakukan pengiriman, akhirnya menemukan kontainer yang digunakan telah dibobol oleh pihak yang tidak dikenal. Video sampah medis itu kemudian viral.
“Berita ini baru viral tanggal 5 Agustus, padahal pemuatan awal dilakukan pada 29 Juli dan pengiriman terakhir tanggal 4 Agustus, kami tidak mengetahui siapa pelaku pembobolan, dan kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ucapnya.
Kejadian tersebut, kata Febrian, menjadi pembelajaran bagi PT Mitra Hijau Asia untuk lebih teliti.
Semetara itu, Frans Kambu dari Dinkes Mimika mengatakan DLH wajib melakukan survei dan pemeriksaan secara langsung terhadap sisa limbah medis. Apabila sudah memenuhi syarat, DLH dapat mengeluarkan berita acara. Berita acara tersebut sebagai persyaratan PT Mitra Hijau Asia untuk membawa limbah keluar.
Ia menyampaikan bahwa izin pengelolaan limbah medis dikeluarkan langsung oleh Kementerian, sehingga Pemkab tidak memiliki izin mengeluarkan rekomendasi.
Namun pengawasan di daerah tetap menjadi tanggung jawab DLH, terutama dalam mempublikasikan berita acara sebagai dokumen wajib sebelum proses pengangkutan limbah dilakukan.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…