Namun, pada tanggal 4 Agustus 2025, saat hendak melakukan pengiriman, akhirnya menemukan kontainer yang digunakan telah dibobol oleh pihak yang tidak dikenal. Video sampah medis itu kemudian viral.
“Berita ini baru viral tanggal 5 Agustus, padahal pemuatan awal dilakukan pada 29 Juli dan pengiriman terakhir tanggal 4 Agustus, kami tidak mengetahui siapa pelaku pembobolan, dan kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ucapnya.
Kejadian tersebut, kata Febrian, menjadi pembelajaran bagi PT Mitra Hijau Asia untuk lebih teliti.
Semetara itu, Frans Kambu dari Dinkes Mimika mengatakan DLH wajib melakukan survei dan pemeriksaan secara langsung terhadap sisa limbah medis. Apabila sudah memenuhi syarat, DLH dapat mengeluarkan berita acara. Berita acara tersebut sebagai persyaratan PT Mitra Hijau Asia untuk membawa limbah keluar.
Ia menyampaikan bahwa izin pengelolaan limbah medis dikeluarkan langsung oleh Kementerian, sehingga Pemkab tidak memiliki izin mengeluarkan rekomendasi.
Namun pengawasan di daerah tetap menjadi tanggung jawab DLH, terutama dalam mempublikasikan berita acara sebagai dokumen wajib sebelum proses pengangkutan limbah dilakukan.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…
Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini…
UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…
Rencana pengiriman bantuan pangan ini disampaikan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze setelah melakukan rapat dengan…
Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…
Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.OG mengakui jika apabila berbicara terkait penyakit TBC,…