Namun, pada tanggal 4 Agustus 2025, saat hendak melakukan pengiriman, akhirnya menemukan kontainer yang digunakan telah dibobol oleh pihak yang tidak dikenal. Video sampah medis itu kemudian viral.
“Berita ini baru viral tanggal 5 Agustus, padahal pemuatan awal dilakukan pada 29 Juli dan pengiriman terakhir tanggal 4 Agustus, kami tidak mengetahui siapa pelaku pembobolan, dan kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ucapnya.
Kejadian tersebut, kata Febrian, menjadi pembelajaran bagi PT Mitra Hijau Asia untuk lebih teliti.
Semetara itu, Frans Kambu dari Dinkes Mimika mengatakan DLH wajib melakukan survei dan pemeriksaan secara langsung terhadap sisa limbah medis. Apabila sudah memenuhi syarat, DLH dapat mengeluarkan berita acara. Berita acara tersebut sebagai persyaratan PT Mitra Hijau Asia untuk membawa limbah keluar.
Ia menyampaikan bahwa izin pengelolaan limbah medis dikeluarkan langsung oleh Kementerian, sehingga Pemkab tidak memiliki izin mengeluarkan rekomendasi.
Namun pengawasan di daerah tetap menjadi tanggung jawab DLH, terutama dalam mempublikasikan berita acara sebagai dokumen wajib sebelum proses pengangkutan limbah dilakukan.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Koordinator Pos SAR Sarmi, Yohanis Muay, menjelaskan bahwa penghentian operasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan…
ETLE Drone ini mulai dioperasikan pada Januari 2026 oleh Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Subdit…
"Kami jelaskan, stok komoditas beras Bulog di seluruh tanah air. Jadi total stok beras Bulog…
Umar menjelaskan, dalam UU ITE yang baru dipertegas mengenai batasan substansial tentang jenis kebohongan digital…
Ironisnya, lonjakan kebocoran data justru terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya belum memutuskan atau menyetujui kenaikan gaji…