

Petugas kepolisian bersama Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Mapurujaya dan juga pihak ketiga saat meninjau lokasi ditemukannya limbah medis berserakan di kawasan pelabuhan Poumako, Timika. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah memanggil PT Mitra Hijau Asia selaku pihak ketiga yang dipercayakan sebagai pengelola limbah medis yang dihasilkan oleh berbagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Mimika.
Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat, 8 Agustus 2025 dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PT Mitra Hijau Asia.
Supervisor PT Mitra Hijau Asia, Febrian Sopacua, menerangkan proses pengemasan dan pengiriman limbah medis telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Katanya, alur pengemasan limbah medis dilakukan secara ketat sejak dari fasilitas layanan kesehatan hingga ke Poumako, dan selanjutnya dimasukkan ke dalam peti kemas untuk dikirim.
“Limbah medis dari rumah sakit kami kemas dulu dalam satu paket, kemudian ditimbang dan dibuatkan berita manifesnya sebagai bukti daftar berat sebelum dimuat ke kendaraan,” terang Febrian.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…