Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Frans Wetipo Mimika menjelaskan bahwa dokumen C Hasil dan D Hasil telah sesuai.
Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma menyatakan, hasil rekapitulasi untuk Distrik Hoya secara resmi telah disetujui. “Jika ada persetujuan lebih lanjut, Paslon dapat menyampaikan secara resmi melalui mekanisme yang ada di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Mimika juga telah menggelar rapat pleno terbuka hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024 untuk Distrik Wania.
PSU di Distrik Wania di dua TPS, yaitu TPS 001 Kampung Nawaripi dan TPS 001 Kampung Kadun Jaya, pada 7 Desember 2024 lalu menghasilkan perolehan suara untuk tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika sebagai berikut.
Untuk perolehan Suara Paslon nomor urut 1, JOEL memperoleh 14.934 suara. Paslon nomor urut 2, MP3 memperoleh 10.870 suara sedangkan Paslon nomor urut 3, AIYE memperoleh 12.668 suara. PSU di Distrik Wania ini telah dicatat sebagai kejadian khusus oleh KPU Kabupaten Mimika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…