

Tiga tersangka tindak pidana narkotika sedang menuangkan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilarutkan di dalam panci berisikan air panas ke dalam selokan, disaksikan jajaran Forkopimda. (foto: Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 117,7 gram dan obat keras dexthrometorphan sebanyak 2,712 butir, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (9/9) kemarin.
Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha.
Pantauan Cenderawasih Pos, barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang selanjutnya dituangkan ke dalam selokan oleh tiga orang tersangka. Sedangkan, untuk obat keras dexthrometorphan dengan cara dibakar.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha menjelaskan, pemusnahan barang bukti berupa sabu berasal dari tiga tersangka yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2024. Ketiga tersangka masing-masing berinisial A, S, RM alias D.
“Tersangka A ditangkap pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira jam 21.00 WIT di Jalan Sp 2 Jalur 3, Mimika, selanjutnya tersangka S ditangkap Senin tanggal 19 Agustus 2024 sekira jam 17.00 WIT di Jalan Gorong-Gorong Kompleks Biak Timika, terakhir tersangka RM alias D ditangkap di Jalan Serui Mekar, pada Jumat tanggal 30 Agustus 2024,” katanya kepada wartawan.
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan aksi tersebut merupakan teror keempat yang dialami…
Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan,…
Mantan pelatih PSIS Semarang itu juga membeberkan kondisi pemainnya. Ia menilai Boaz Solossa dan kawan-kawan…
"Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan…
Namun bagaimana jika makan gratis ini justru diperuntukkan bagi masyarakat umum dan itu di Papua.…
Kotak-kotak sumbangan di pinggir jalan kembali menjadi pemandangan yang cukup mudah ditemui di sejumlah ruas…