

Foto bersama usai pelaksanaan Ranperda Trantibum dan Linmas di Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembentukan tim untuk merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum di Kabupaten Mimika.
Pertemuan yang digelar di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (7/6/2024) itu dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Ruben Kostantinus Samai, SH.,M. Si dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadansao, SH.
Dalam kegiatan yang dinamakan Ranperda Trantibum dan Linmas (Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Satuan Perlindungan Masyarakat), Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika membahas hal tersebut.
Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Ruben Kostantinus Samai, SH.,M. Si saat ditemui usai pertemuan menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Satpol PP yang telah memprakarsai rentangan produk hukum daerah tersebut.
Kata Ruben, berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perindang-undangan mewajibkan untuk dilakukan harmonisasi baik terhadap Perda maupun Perkada.
Page: 1 2
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…