

Foto bersama usai pelaksanaan Ranperda Trantibum dan Linmas di Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembentukan tim untuk merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum di Kabupaten Mimika.
Pertemuan yang digelar di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (7/6/2024) itu dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Ruben Kostantinus Samai, SH.,M. Si dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadansao, SH.
Dalam kegiatan yang dinamakan Ranperda Trantibum dan Linmas (Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Satuan Perlindungan Masyarakat), Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika membahas hal tersebut.
Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Ruben Kostantinus Samai, SH.,M. Si saat ditemui usai pertemuan menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Satpol PP yang telah memprakarsai rentangan produk hukum daerah tersebut.
Kata Ruben, berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perindang-undangan mewajibkan untuk dilakukan harmonisasi baik terhadap Perda maupun Perkada.
Page: 1 2
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…
Menurut dia, keberhasilan tersebut dicapai melalui strategi sederhana namun konsisten, yakni meningkatkan luas tanam sehingga…