

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani didampingi dua orang staf saat melakukan pemeriksaan Post Mortem oleh di Masjid Miftahul Huda LDII, (Foto: Istimewa/Disnakkeswan Kabupaten Mimika).
MIMIKA – Hewan yang dikurbankan dalam momentum hari raya Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Miftahul Huda LDII Mimika dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan layak untuk dibagikan kepada masyarakat.
Hal itu berlaku setelah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan usai pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha, Kamis (6/6/2025).
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memastikan keamanan dan kelayakan daging kurban yang akan dibagikan ke masyarakat luas, sejalan dengan upaya menjaga kesehatan publik selama perayaan Idul Adha.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani yang langsung turun tangan memimpin pun proses pemeriksaan tersebut mengatakan, jumlah hewan yang dikurbankan di Masjid Miftahul Huda sebanyak 23 ekor. Terdiri dari 19 ekor sapi dan 4 ekor kambing.
Page: 1 2
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…