Categories: MIMIKA

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

MIMIKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melakukan tindakan destruksi besar-besaran terhadap ribuan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).  Eksekusi yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Mimika pada Kamis (7/5) ini menjadi simbol tuntasnya rantai perkara hukum di wilayah tersebut. Agenda ini disaksikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai 11.614 unit barang bukti. Statistik menunjukkan dominasi pelanggaran serius pada sektor kesehatan, yakni sebanyak 11.457 butir obat-obatan terlarang.  Selain itu, Kejaksaan juga memusnahkan 4,07 gram sabu dari 18 perkara, 40 gram tembakau sintetis, serta 6,55 gram ganja sebagai bagian dari perang terhadap narkotika. Tak hanya narkoba, berbagai barang bukti dari 16 perkara perlindungan anak, kasus pengeroyokan, penganiayaan, hingga pencurian turut dihancurkan.

Metode pemusnahan dilakukan secara variatif. Barang padat dibakar dan digerinda hingga hancur, sementara minuman keras lokal jenis Sopi ditumpahkan ke tanah untuk memastikan barang haram tersebut kehilangan nilai ekonomi maupun fungsinya. Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. Putu Eka Suyantha, menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat konstitusi yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

“Kami diberikan mandat berdasarkan undang-undang tersebut untuk melaksanakan kewenangan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum yang telah inkracht diputus di Pengadilan Negeri Kota Mimika,” kata Kajari.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

8 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

9 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

10 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

11 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

12 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

13 hours ago