Categories: MIMIKA

Diduga Lakukan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Area Pendulangan

MIMIKA – Dua orang pria dijemput polisi di salah satu area pendulangan di area operasional PT Freeport Indonesia karena diduga merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru pada Selasa 6 Mei malam.

Keduanya dijemput pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama dan Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard beserta sejumlah personel, Rabu (7/5) kemarin.

“Didapat informasi bahwa pelaku tak terduga ada di W 210 dan kami ke sana jemput secara baik-baik lalu kami melakukan penahanan di Polsek,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama kepada wartawan.

Kapolsek menyebutkan bahwa penganiayaan teresebut mengakibatkan korban berinisial MM mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Dikatakan, pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut berjumah 5 orang. Adapun kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial KM dan IM yang diduga merupakan pemeran utama dalam kasus penganiayaan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sejarah! Persipura Bukukan 12.881 Penonton

Sebanyak 12.881 pasang mata memadati Stadion Lukas Enembe. Angka ini menjadi jumlah penonton terbanyak sejauh…

19 hours ago

Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Siap Bentuk Satgas

Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal PTSP Papua, Dr.Karsudi, SP,MSi mengatakan, ke depan pemerintah daerah…

20 hours ago

Wali Kota: Hentikan Pendulangan Emas Ilegal!

Sebagai bentuk pengawasan dan penertiban, Wali Kota meminta Kapolresta Jayapura Kota dan Komandan Kodim (Dandim)…

21 hours ago

Akumulasi Over Target PAD hingga Rp108,4 M, Meleset Hanya saat Pandemi

Bagi Robby, keberhasilan bukan semata soal angka, tetapi tentang kepercayaan, kebersamaan, dan proses. Salah satu…

22 hours ago

KUHP Baru Berdampak Buruk Bagi Masyarakat

KUHP yang lazim disebut KUHP Nasional ini merumuskan secara sistematis berbagai jenis tindak pidana, mulai…

22 hours ago

Gubernur: AI Harus Jadi Alat Pemersatu!

“ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk,…

23 hours ago