Categories: MIMIKA

UMK Mimika Tahun 2024 Ditetapkan Rp 4,6 Juta

TIMIKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika telah menggelar sidang penetapan Upah Minum Kabupaten Mimika Tahun 2024 bersama dewan pengupahan yang terdiri dari serikat pekerja dan pengusaha melalui KADIN.

Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga ditemui Senin (4/12/2023) mengatakan, UMK Mimika Tahun 2024 mendatang mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari sebelumnya Rp 4,3 juta jadi Rp 4,6 juta.

Kenaikan ini kata dia, tidak sebesar kenaikan dari Tahun 2021 ke Tahun 2022. Dimana sebelumnya Rp 3,9 juta langsung naik jadi Rp 4,3 juta. “Itu dulu naiknya sekitar 6 persen, sekarang naik 2 persen,” katanya.

UMK ini mulai berlaku per 1 Januari 2024 mendatang. Disnakertrans Mimika akan membuat surat penetapan yang ditandatangani oleh Bupati Mimika kemudian diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk ditetapkan lewat Surat Keputusan Gubernur Papua.

Menurut Paulus, kenaikan ini terjadi karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi di Mimika mengalami peningkatan. Begitupun dengan inflasi yang tidak stabil sehingg turut mempengaruhi daya beli masyarakat. “Itu indikator kita menetapkan kenaikan UMK sebesar 2 persen jadi Rp 4,6 juta,” tandasnya.(ryu)

Tegar Cepos

Share
Published by
Tegar Cepos

Recent Posts

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

49 minutes ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

2 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

3 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

4 hours ago

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…

5 hours ago

Tagih Transparansi Otsus yang ‘Gelap Gulita’

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…

5 hours ago