

Suasana Rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mimika, (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)
MIMIKA – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Kabupaten Mimika ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu ditetapkan dalam Rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Rabu, 3 Juli 2024.
Namun, ada tujuh hal yang menjadi catatan dari 7 fraksi di DPRD Kabupaten Mimika bagi pemerintah daerah Kabupaten Mimika sebagai atensi.
Adapun 7 hal tersebut yakni yang pertama, Fraksi Golkar mendorong dan mendukung Pemda Mimika untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, Fraksi Nasdem meminta pemerintah daerah untuk berkomitmen bersama membangun daerah. Dengan APBD triliunan rupiah, pemerintah daerah harus memprioritaskan pembangunan serta pengembangan sumber daya manusia di wilayah pesisir dan pegunungan dari berbagai sektor.
Ketiga, Fraksi PDIP merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah. PDIP mendorong agar pemerintah wajib menindaklanjuti rekomendasi.
Kemudian, pemerintah juga harus serius melaksanakan reformasi birokrasi melalui penataan sistem manejemen dengan penempatan aparatur berdasarkan kompetensi dan profesionalisme berlandaskan pada peraturan perundang undangan serta memperhatikan rekomendasi dan keputusan oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan lembaga peradilan.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…